Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana judi online. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, dalam menelusuri aliran dana ini, PPATK yang bisa melihat jalannya transaksi. "Kami ngobrolnya dengan PPATK. Karena PPATK ini yang bisa melihat transaksi. Dia bisa lihat rekening. Kalau judi online ini kan ada istilahnya rekening penampung," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip pada Sabtu (9/9/2023).
Usman menyebut PPATK bisa meminta bank untuk memblokir rekening. Sama halnya dengan Kominfo bisa meminta blokir konten kepada platform. "PPATK bisa mengidentifikasi aliran yang tadi disebutkan larinya ke luar negeri. Antara lain yang banyak itu ke Filipina menurut PPATK," kata Usman.
BAHAGIANYA Wanita Ini Punya Suami dan Mertua Pengertian, Baru Bisa Masak Setelah 3 Tahun Menikah Artis Korea Meninggal Setahun Lalu, Kematian Baru Diekspos, Ini Penyebab Aktor 'Alienoid' Tutup Usia Jadwal Terbaru Timnas U23 vs Australia di Piala Asia 2024 Jam 16.00 WIB, STY Bersama Garuda Muda
Hobi Belanja Online, Wanita Cantik Ini Berjodoh dengan Kurir yang Sering Antar Paket ke Rumahnya Pangeran Tampan di Seluruh Dunia, Tak Kalah dari Abdul Mateen, Digilai Wanita Bak Selebriti Halaman 4 Kisah Pria Ditinggal Calon Istri, Pacaran 13 Tahun dan Sudah Tunangan, Meninggal Jelang Akad Nikah
Elektabilitas Paslon Berubah Jelang Pencoblosan Menurut Hasil Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini KEJUTAN Survei Terbaru, Elektabilitas Anies Muhaimin Unggul Jauh dari Ganjar Mahfud, Ini Hasilnya Halaman 3 Istilah mudahnya, kata dia, bandar dari judi online ini ada di luar negeri, salah satunya adalah Filipina. Ia berujar bahwa ujung transaksinya ada di sana.
"Orang Indonesia paling hanya menjadi pembuat rekening penampungan. Nanti dia akan transfer atau orang menarik (uang) kalau menang. Withdrawal istilahnya. Menang dia, menarik (uang) dari rekening itu tuh," ujar Usman.