Sejak diumumkan pada awal April 2023, insentif pembelian kendaraan listrik roda empat maupun roda dua berjalan cukup lambat. Perlambatan paling terlihat dari penyaluran insentif sepeda motor listrik baru. Insentif Rp 7 juta yang diberikan pemerintah nyatanya hanya baru tersalurkan 36 unit menurut website SISAPIRa, Kamis (27/7/2023). Padahal, pemerintah menyiapkan kuota 200.000 motor listrik untuk insentif yang diberikan hingga akhir 2023.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan evaluasi akan segera dilakukan. "Soon. Ini memang penting, makanya segera. Oleh sebab itu, evaluasi pasti akan dilakukan agar program bantuan pemerintah ini bisa berjalan lancar," tutur Agus usai acara Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHYA), Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023). Agus menambahkan, evaluasi bisa dengan mengganti besaran insentif yang diberikan hingga skema masyarakat penerima.
Azhar Arsyad Bela Caleg PKB Sulsel Soal Tudingan Jubir Timnas AMIN Jubir Timnas AMIN Sebut Hubungan Parpol dan Relawan Sangat Solid Nasdem Sulsel Nilai Pernyataan Jubir Timnas AMIN Ramli Rahim Prematur
Jubir Timnas AMIN Minta Polisi Usut Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lirik Ala Bali Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia Surya.co.id Jubir Timnas AMIN Sebut Hubungan Parpol dan Relawan Sangat Solid
Inilah Sosok Budi Kurniawan Sebut Nilai Ijazah Gibran Setara IPK 2,3, Mengaku Guru Ilmu Politik Elektabilitas Paslon Berubah Jelang Pencoblosan Menurut Hasil Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini Halaman all "Bisa saja besarannya, skema bisa, policy bisa berubah. Ubahan ini bisa kita terapkan tahun ini. Kalau tahun depan sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan besaran subsidinya.
Tapi ini hanya untuk motor listrik bantuan pembeliannya. Itu sudah ada di pagu indikatif APBN 2024 yang ada di Kemenperin," jelas Agus. Sementara untuk produsen, Menperin tetap akan mempertahankan kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen untuk produk yang akan mendapat insentif. "Kalau dari konteks Kementerian Perindustrian saya kira yang akan kita pertahankan adalah produsen yang menikmati manfaat bantuan pemerintah ini dia harus memiliki kriteria TKDN 40 persen dari produk motornya. Jadi tetap mendorong upaya penguatan struktur industri," jelasnya.