Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum, termasuk judi online. Sejak Januari hingga 17 Juli 2023 Kominfo menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening untuk judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, aduan itu juga didapatkan melalui platform cekrekening.id.
"Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online," ungkapg Budi Arie dalam gelaran konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023). Dia mengatakan, jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan. Kominfo juga telah memutuskan akses atau take down 846.047 konten bermuatan judi online, sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, kemarin.
"Sejak tahun 2018 hingga 19 juli 2023 kemarin kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online," ujar Budi Arie. Inara Rusli Nangis Tak Terima Dipenjarakan Virgoun, Febby Carol Beri Sindiran Menohok: Banyak Mau! Meski Banyak Dikritik, KPU Tak Permasalahkan Pose 2 Jari Iriana Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Perjuangan Dwi Suci Ramadhani, Tak Sia sia, Calon Jaksa dari Aceh Tengah Lulus Ujian CPNS Kejaksaan Gresik United vs PSBS Biak Liga 2, Laskar Joko Samudro Kejar Tiket Semifinal Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 89 90, Grammar Review Task 2: Direct or Indirect Halaman 4
Kronologi Gung Ayu Curi Motor di Tabanan, Hidupkan Motor dari Garase dan Dibawa Pergi STY Hapus Kutukan Antiklimaks Timnas Indonesia di Piala Asia, Tangisan Masa Lalu Berubah Bahagia Budi Arie menegaskan, Kominfo akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani persebaran konten dengan muatan perjudian baik yang sifatnya kontent perjuadian ataupun kegiatan fasilitasi transaksi perjudian online.
Kementerian kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses dalam bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. "Kami meminta dan mengimbau agar masyarakat dapat mendukung dan bekerja bersama dengan kami ini dengan melaporkan konten judi online jika ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," pesan Budi Arie.